33.2 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
HomeKriminalPelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur Setelah Membunuh Wanita Hamil di Kelapa...

Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur Setelah Membunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading

Selasa, 23 April 2024 – 16:26 WIB

Jakarta – Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, Agustami diketahui sempat merampas ponsel korban sebelum kabur. Pelaku usai membunuh korban kabur ke Lampung.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku meninggalkan korban dalam kondisi  mengenaskan.

Gidion menjelaskan Agustami dan korban RN (34) sudah jalin hubungan sejak di kampung halamannya di Lampung selama 3 tahun.

Namun, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku minta RN agar bersedia menggugurkan kandungannya. Agustami juga merampas handphone milik korban dengan cara kekerasan.

“Dan, saudara A mengambil dengan paksa, dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa handphone dari penguasaan korban,” kata Gidion, Selasa 23 April 2024.

Usai merampas ponsel korban, pelaku dengan teganya meninggalkan perempuan hamil tersebut. Korban tewas diduga dalam kondisi bersimbah darah lantaran pendarahan.

Polisi yang mengetahui identitas pelaku bergerak cepat dengan mengamankan Agustami di Lampung. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas.

“Jadi, peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung karena yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung,” jelas Gidion.

Usai ditangkap dan jadi tersangka, Agustami kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Proses hukum yang kami lakukan terhadap saudara A adalah pasal 338 pembunuhan atau pasal 359 atau pasal 365 ataupasal 363 atau pasal 348 ayat 2 KUHP penjara paling lama kumulatif untuk pasal 338 itu 15 tahun penjara,” tutur Gidion.

Sebelumnya, korban RN tewas di salah satu ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, 20 April 2024. Korban diduga tewas karena mengalami pendarahan di lantai 3 ruko tersebut. Dari rekaman CCTV, korban terakhir kali bersama Agustami yang berstatus pacarnya.

Halaman Selanjutnya

Polisi yang mengetahui identitas pelaku bergerak cepat dengan mengamankan Agustami di Lampung. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas.

Halaman Selanjutnya

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER