Iklan kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, tayang di videotron Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan. Informasi ini pertama kali diketahui karena unggahan salah satu akun X pada Kamis malam, 21 Desember 2023.
Dede Jua selaku pengelola iklan mengatakan, pemilihan lokasi pemasangan iklan, yaitu di Pos Polisi Semanggi atas kesepakatan penyewa jasa atau klien.
“Kami kan posisinya berjualan. Semua (lokasi) kami sarankan, terpilihlah titik tersebut,” kata Dede dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Sebelumnya, ramai di media sosial X ihwal materi iklan kampanye yang tayang di videotron Pos Polisi Semanggi. Iklan itu mengandung materi politik pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dede melanjutkan, iklan tersebut sudah ditiadakan. Ia menyebut, pihaknya harus menanggung rugi, tapi tak jadi masalah besar. Sebab, Dede menyadari bahwa pemasangan iklan kampanye Prabowo-Gibran di Pos Polisi Semanggi adalah pelanggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sebelumnya telah menetapkan lokasi yang dilarang dijadikan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye. Salah satunya adalah kawasan jembatan Semanggi.
Dede memastikan, pemasangan iklan tidak ada hubungannya dengan institusi Polri, melainkan murni bentuk usaha. Ia menyatakan siap mengikuti arahan berikutnya apabila penayangan iklan kampanye di kawasan yang dilarang ini terbukti melanggar hukum.
“Di sini kami mohon maaf apabila institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo memastikan iklan kampanye Prabowo-Gibran di Pos Polisi Semanggi adalah milik swasta dan tidak berkaitan dengan Polri. “Polda Metro Jaya dan Polri secara umum tetap menjunjung tinggi komitmen netralitas,” katanya dalam konferensi pers yang sama.