Tim Pakar Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengumumkan bahwa program “hotline paris” calon nomor urut 1 direncanakan memberikan bantuan hukum kepada 2,5 juta warga miskin yang menghadapi masalah hukum. Program ini sebelumnya disebut oleh Anies dalam debat perdana capres di kantor KPU pada Selasa (12/12/2023) malam. “Kami ingin meningkatkan bantuan hukum kepada warga miskin, yang sebelumnya hanya 6.400 orang, akan ditingkatkan menjadi 2,5 juta warga miskin,” kata Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Bambang menjelaskan bahwa program “hotline paris” bukanlah gimik dari paslon nomor urut 1, namun telah melalui kajian mendalam dari para pakar hukum yang tergabung dalam Dewan Pakar Timnas AMIN. Menurutnya, masalah hukum di Indonesia masih belum bisa menyasar kepada orang miskin, di mana sering kali mereka mengalami masalah hukum dan tidak ada yang membela. Oleh karena itu, program “hotline paris” ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu, dan ini harus ditingkatkan, karena saat ini yang tersedia hanya 6.400 orang dalam setahun.
Bambang menambahkan, anggaran bantuan hukum bagi warga miskin dalam setahun hanya Rp56 miliar. Sehingga ketika pasangan AMIN menang, anggaran tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun. Hal ini dilakukan untuk membantu warga kurang mampu yang terjerat dalam masalah hukum. Mou tensebagai sumber Garuda News 24.