34.2 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaMabes TNI Menganggap Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Tidak Melanggar Aturan

Mabes TNI Menganggap Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Tidak Melanggar Aturan

Mabes TNI Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres tidak Langgar Aturan

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat debat perdana Calon Presiden di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Kerukunan masyarakat, dan pelayanan publik. Debat tersebut berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari 6 segmen dan 18 pertanyaan yang dipandu oleh moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

Mabes TNI menilai keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar aturan karena keberadaan Teddy dianggap tidak mewakili institusi TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan bahwa Mayor Teddy hanya seorang ajudan yang menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan Prabowo.

“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/12/2023). Dia menambahkan kehadiran Teddy, misalnya saat acara debat capres atau kegiatan kampanye Prabowo, sebatas sebagai ajudan.

Julius kembali menegaskan bahwa posisi ajudan Prabowo itu pun melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai menteri pertahanan maupun capres. “Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.

Sumber : Antara

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER