Mayoritas Orang Tua di Indonesia Tidak Mengawasi Tontonan Anak
Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) mengungkapkan bahwa mayoritas orang tua di Indonesia belum memahami fitur kontrol orang tua yang tersedia di beberapa layanan media OTT di internet. Sebanyak 54 persen dari mereka tidak melakukan pengawasan terhadap konten tontonan anak. Studi tersebut juga menemukan bahwa 89 persen media yang diakses oleh masyarakat untuk menonton adalah yang berbasis jaringan teknologi informatika (menggunakan internet) seperti OTT. Dengan menggunakan gawai, 76-78 persen anak di bawah umur mengakses tontonan di ruang privat, seperti di dalam kamarnya masing-masing. Artinya, pengawasan orang tua sangat penting dalam menentukan tontonan yang dikonsumsi anak-anak.
Fitur pengawasan orang tua yang tersedia di banyak layanan OTT, seperti parental control (kontrol orang tua) atau parental lock (kunci orang tua), memungkinkan orang tua untuk memonitor tontonan dan mengontrol aktivitas anak mereka dari perangkat yang digunakan. Mulai dari mengelola pencarian anak di internet hingga mencegah anak menyaksikan konten yang belum pantas untuk umurnya.
Penelitian ini dilakukan oleh LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) pada tahun 2023 dengan judul Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri. LSF menganjurkan para orang tua atau orang dewasa yang menjadi wali seorang anak untuk menggunakan fitur kontrol konten yang dapat disaksikan anak-anak.
Naswardi, Ketua Komisi III LSF, mengatakan bahwa persentase penggunaan fitur parental control (kontrol orang tua) pada layanan media over-the-top (OTT) masih sangat rendah. Oleh karena itu, orang tua dan orang dewasa perlu memahami dan memanfaatkan fitur tersebut dalam menentukan tayangan yang dapat ditonton anak-anak.
Sumber: Antara