26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaMulai 13 Desember, Peserta JKN Dapat Dilayani di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

Mulai 13 Desember, Peserta JKN Dapat Dilayani di RS Muhammadiyah Bandung Selatan

BPJS Kesehatan Cabang Soreang resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan pada Selasa (13/12). Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu layanan dan memperluas akses pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan dengan memberikan layanan terbaik kepada peserta Program JKN di Kabupaten Bandung.

Okto menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan beberapa Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Wilayah Kabupaten Bandung, termasuk tiga klinik utama yang menjadi mitra FKRTL BPJS Kesehatan Cabang Soreang. Pertumbuhan cakupan peserta masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai lebih dari 3,6 juta jiwa atau 98,5 persen dari total penduduk Kabupaten Bandung. Namun demikian, Okto mengakui bahwa cakupan tersebut belum mencukupi untuk melayani kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bandung.

Dengan menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan, BPJS Kesehatan Cabang Soreang berharap dapat membuka akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sebelum penandatanganan kerja sama, BPJS Kesehatan Soreang telah melakukan kredensialing untuk memastikan kesiapan RSMBS dalam melayani peserta JKN. Selain itu, juga telah dilakukan sosialisasi mengenai ketentuan-ketentuan dalam Program JKN, alur pelayanan, proses klaim, informasi, dan lain-lain.

Direktur RSMBS Aldila Satyanugraha Al Arfah, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah memberikan kesempatan untuk dapat melayani peserta JKN di Kabupaten Bandung. Ia menegaskan bahwa RSMBS akan melayani peserta JKN dengan baik, karena rata-rata 70-80 persen pasien di rumah sakit Muhammadiyah merupakan peserta JKN.

Aldila juga menegaskan bahwa RSMBS siap membantu transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menjalankan Janji Layanan JKN. Secara sistem, RSMBS siap melayani peserta JKN dengan menggunakan electronic medical record. RSMBS juga berjanji tidak akan membebani peserta JKN dengan biaya apapun di rumah sakit, tidak membatasi hari rawat pasien, memberikan obat yang dibutuhkan, dan tidak membebani peserta JKN jika terdapat kekosongan obat.

BPJS Kesehatan Soreang diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan peserta JKN di RSMBS, untuk terus membenahi pelayanan yang diberikan.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER