Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap bahwa pada tahun 2024 akan ada inovasi dari masyarakat dalam membuat kamus bahasa daerah digital dari sembilan dewan adat suku setempat. Kabupaten Jayapura memiliki sembilan dewan adat suku, yaitu Bhuyakha, Demutru, Yokari, Djouwari, Tepra Yewena, Moy, Elseng, Oktim, dan Imbi Numbay.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon Sentani, mengatakan bahwa kamus bahasa Sentani atau Bhuyakha sudah dibuat pada tahun ini. Namun, kamus tersebut masih perlu dikembangkan dari sisi kosa katanya sehingga jumlah kata-katanya semakin banyak. Gustaf menambahkan bahwa tahun depan masyarakat diharapkan dapat melakukan inovasi dalam mengembangkan kamus bahasa daerah digital dari kedelapan dewan adat suku setempat.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis teknologi informasi, pihaknya siap memfasilitasi masyarakat yang dapat mengembangkan teknologi aplikasi apapun. Pihaknya juga siap membantu dalam pembuatan aplikasi penyedia layanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan syarat ada informasi mengenai proyek digital yang sedang dikerjakan di tahun depan.
Pembuatan kamus Bahasa Sentani dilakukan oleh Jack J Puraro, salah seorang ASN Kabupaten Jayapura, bekerjasama dengan Diskominfo pada tahun 2023. Pemda Jayapura berharap inovasi ini dapat membantu dalam pengembangan dan pelestarian bahasa daerah di wilayah tersebut.