26.9 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaPolda Sumut Melakukan Pemeriksaan Terhadap 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Wartawan Tribrata...

Polda Sumut Melakukan Pemeriksaan Terhadap 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo

Rabu, 10 Juli 2024 – 23:23 WIB

VIVA – Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan Tribrata TV, tewas bersama keluarganya dalam insiden kebakaran yang terjadi di rumah mereka pada Kamis, 27 Juni 2024. Kebakaran ini menewaskan empat orang, termasuk Rico (47), istrinya Elparida Ginting (48), anak mereka Sudi Infesti Macyel Pasaribu (12), dan cucu mereka Loin Situngkir (3). Seluruh anggota keluarga tidak sempat menyelamatkan diri di dalam rumah yang terbakar.

Baca Juga :

Dishub Sumut Antisipasi Kecamatan Lalulintas Selama PON 2024

Sebelum kejadian kebakaran ini, Rico telah melakukan investigasi tentang lokalisasi judi dan narkoba di Karo. Puncak dari liputannya adalah saat ia meliput unjuk rasa pimpinan tertinggi Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan pimpinan lintas agama di Kabupaten Karo pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Rabu 26 Juni 2024.



Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga. (istimewa)

Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga. (istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Baca Juga :

Begini Cara Polisi Ungkap Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo

Pasca liputan, Rico memposting di akun Facebook pribadinya tentang lokasi perjudian di Jalan Bom Ginting yang diduga milik oknum TNI berpangkat Koptu. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan pemberitaan judi dan narkoba yang dilakukan Rico dalam sepekan terakhir.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah memeriksa 28 saksi terkait tewasnya wartawan Rico dan keluarganya yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Juga :

Mabes Polri Ikut Asistensi Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

“Penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi dan dinamika terus berkembang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol, Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (10/7/2024).

Hadi menyatakan bahwa pemeriksaan saksi terbagi menjadi tiga kelompok yaitu saksi yang mengetahui keterlibatan tersangka, saksi dari pihak keluarga, dan saksi mata yang melihat peristiwa tersebut.

Hadi juga menambahkan bahwa penyidik terus menyelidiki komunikasi dan hubungan antara dua tersangka, RAS dan YT, terkait dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

“Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya,” ungkap Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang berinisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico. Menurut Hadi, proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian didasarkan pada bukti-bukti yang telah diamankan. 

Kepala Polda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Seperti yang terekam dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), kedua tersangka melakukan kejahatan dengan menunjukkan pergerakan mereka menuju rumah korban.

Berdasarkan penelusuran Wakil Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, beberapa saksi melaporkan bahwa sekitar lima orang terlihat bolak-balik di sekitar rumah Rico sebelum kebakaran terjadi. Para pelaku membakar rumah Rico menggunakan campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada dini hari.

Halaman Selanjutnya

Hadi juga menambahkan bahwa penyidik terus menyelidiki komunikasi dan hubungan antara dua tersangka, RAS dan YT, terkait dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Halaman Selanjutnya

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER