Ditlantas Polda Jawa Barat akan menghentikan operasi bus wisata yang tidak layak jalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Mereka akan menempatkan petugas di berbagai objek wisata untuk memantau bus yang melintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Wibowo, mengatakan telah menempatkan petugas untuk memantau kendaraan atau bus yang tidak layak jalan. Petugas juga akan memeriksa apakah KIR kendaraan masih berlaku atau tidak.
Wibowo mengatakan bahwa mayoritas bus wisata yang beroperasi tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman). Oleh karena itu, ke depannya bus dan angkutan umum diharapkan menggunakan seat belt untuk meminimalkan korban kecelakaan.
Selain itu, Wibowo juga mengatakan bahwa akan ada rekayasa lalu lintas dari pengalihan arus, penutupan sebagian jalur arteri, dan pembukaan contra flow dan one way di jalur tol. Selain itu, akan diadakan car free night pada malam tahun baru di beberapa jalur di Jawa Barat.
Dalam menghadapi puncak mudik dan balik, Wibowo menyatakan bahwa puncak mudik pertama akan terjadi pada tanggal 22 Desember, karena anak sekolah sudah libur dan persiapan Natal. Sedangkan puncak mudik kedua akan terjadi pada tanggal 29 Desember. Untuk arus balik, diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1 dan 2 Januari 2024.
Wibowo juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal atau Tahun Baru untuk berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memeriksa kembali kendaraannya apakah layak jalan atau tidak.