30.9 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaPresiden Jokowi Meminta Menteri Kesehatan untuk Memantau Perkembangan Covid-19

Presiden Jokowi Meminta Menteri Kesehatan untuk Memantau Perkembangan Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk terus mengikuti dan mengawasi perkembangan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu disebabkan oleh adanya laporan kenaikan kasus di beberapa daerah.

“Iya saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa,” kata Jokowi usai meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A Stasiun Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Menurut Jokowi, Menkes menyampaikan bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia masih baik saat ini. “Ya sampai sekarang dari Menteri Kesehatan menyampaikan masih dalam kondisi baik,” ujarnya.

Saat ditanya terkait antisipasi yang akan dilakukan pemerintah untuk menghadapi lonjakan Covid-19, Jokowi mengaku, masih terus dalam pembahasan jajaran terkait. “Belum sampai ke sana, selalu diikuti dan diamati oleh Menteri Kesehatan dan jajaran,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, Indonesia sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang didominasi oleh subvarian EG.5. Untuk itu, Kemenkes menyatakan perlu adanya upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

“Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variant of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi lewat keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Nadia mengatakan, subvarian EG.5 memiliki karakteristik yang dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari sistem kekebalan. Hal itu dapat membuat subvarian EG.5 lebih mudah menginfeksi meski tanpa perubahan tingkat keparahan.

“Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus Covid-19,” kata Nadia.

Menurut Nadia, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Menyikapi hal tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” ujar Nadia.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER