31.4 C
Jakarta
Wednesday, October 16, 2024
HomeBeritaRatusan Buruh Siap Akan Datang Ke Depan Gedung MK Untuk Menentang UU...

Ratusan Buruh Siap Akan Datang Ke Depan Gedung MK Untuk Menentang UU Cipta Kerja

Ribuan Buruh Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung MK

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menyuarakan tiga tuntutan. Rencananya, ribuan buruh akan melakukan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/12/2023) pekan depan.

“Ia mengatakan bahwa ada tiga agenda yang diperjuangkan oleh buruh dan didukung penuh oleh Partai Buruh. Pertama, terkait isu kenaikan upah, kedua, menolak Omnibus Law Cipta Kerja, dan ketiga, menghentikan perang Israel-Palestina,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Said menambahkan bahwa demonstrasi di depan Gedung MK akan digelar seiring dengan sidang perdana uji materi Cipta Kerja. Uji materi Cipta Kerja telah diajukan oleh Partai Buruh ke MK awal Desember lalu.

“Pada tanggal 21 Desember 2023, Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya akan kembali melakukan aksi besar, di Gedung MK, Istana Negara, dan Kedubes AS,” ujar Said Iqbal.

Presiden KSPI ini juga mengatakan bahwa ada sembilan poin yang digugat buruh terkait uji materi UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Di antaranya, terkait upah minimum yang kembali pada konsep upah murah, outsourcing seumur hidup, kontrak kerja yang berulang-ulang, pesangon murah, PHK yang dipermudah, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, dan dihapusnya beberapa sanksi pidana yang sebelumnya tercantum dalam UU Nomor 13/2003.

Said Iqbal optimistis bahwa gugatan uji materi kali ini akan dimenangkan oleh Partai Buruh dengan beberapa alasan. “Kami yakin karena semua pasal itu bertentangan dengan putusan MK sebelumnya. Juga Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman sebelumnya telah mengatakan bahwa terhadap pasal upah murah dan outsourcing patut dipertimbangkan, dan tidak berlaku pada uji formil sebelumnya,” tegas Said.

“Ia menambahkan bahwa setidaknya lima Hakim MK akan memenangkan tuntutan kami, insya Allah. Bahkan, Presiden Partai Buruh mengancam bahwa lima juga buruh di seratus pabrik akan mogok kerja nasional jika tuntutannya tak dipenuhi.”

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER