REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (26/12/2023). Indonesia kalah dengan Malaysia dan Arab Saudi.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, menegaskan peningkatan peringkat Indonesia tersebut membuktikan upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah semakin menunjukkan hasil positif.
“Peningkatan Indonesia ke ranking tiga ini adalah kabar baik yang membuktikan bahwa berbagai upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal kita semakin menunjukkan hasil positif,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (27/12/2023).
Aqil berharap hasil positif ini semakin mencambuk semangat dan memantapkan komitmen semua pihak untuk terus memperkuat ekosistem halal dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai global halal hub nomor satu dunia.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan, hasil positif Indonesia dalam GIEI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis Pemerintah Indonesia, terutama dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 sendiri memaparkan bahwa sejumlah upaya strategis penting telah dilakukan di tahun 2022.
Di antaranya, SGIE menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius pemerintah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM.
“Upaya ini tentu tidak terlepas dari transformasi layanan sertifikasi halal yang terus kita tingkatkan, baik kualitas layanannya maupun berbagai terobosan Pemerintah secara regulatif maupun melalui berbagai program yang semuanya menghadirkan afirmasi bagi pelaku UMK khususnya berupa sertifikasi halal yang semakin mudah, cepat, transparan, murah, bahkan gratis melalui program Sehati,” jelas Aqil.
Laporan SGIE 2023 juga mencatatkan, Indonesia secara aktif telah menjalin kemitraan dengan beberapa negara secara global untuk menyediakan layanan jaminan produk halal. Misalnya, dijalinnya kerja sama jaminan produk halal antara Indonesia dan Republik Islam Iran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan lima negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki.
“Termasuk berbagai upaya kita melalui kepemimpinan G20, di mana BPJPH tahun lalu telah menginisiasi forum Halal 20 (H20), yang merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem dan industri halal global, serta wadah kemitraan halal global,” kata Aqil.