Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ telah mengonfirmasi bahwa Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan AMIN, Indra Charismiadji, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Indra ditahan karena dugaan kasus penggelapan pajak. Tim Hukum AMIN akan memberikan bantuan hukum kepada Indra.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Indra merupakan kasus yang selama ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), namun kasusnya tidak besar, hanya sekitar Rp 1,1 miliar. Ari juga mempertanyakan alasan mengapa kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Kejaksaan hingga berakhir dengan penahanan terhadap Indra. Indra sendiri, menurut Ari, sedang aktif membantu Timnas AMIN dalam kegiatan Natal dan Tahun Baru.
Ari juga menyebut bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Indra dan berharap kasus tersebut dapat ditangani secara adil. Timnas AMIN rencananya akan menggelar konferensi pers mengenai penegakan hukum dalam Pemilu pada Kamis (28/12/2023) di Posko Perubahan Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satunya akan membahas kasus yang menjerat Indra.