25.3 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024
HomeBeritaKetakutan Israel akan Kekalahan di Mahkamah Internasional

Ketakutan Israel akan Kekalahan di Mahkamah Internasional

GAZA – Langkah Afrika Selatan (Afsel) mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) menimbulkan kekhawatiran terhadap pejabat-pejabat negara Zionis tersebut. Peradilan yang akan memutuskan bersalah atau tidaknya Israel melakukan genosida itu diperkirakan akan berdampak signifikan.

Pejabat Israel merasa gelisah ketika Mahkamah Internasional menghadapi tekanan yang semakin besar untuk menuntut Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, menyusul petisi dari Afrika Selatan.

“Seorang ahli hukum senior telah memperingatkan petinggi IDF (tentara Israel), termasuk Kepala Staf Herzl Halevi, bahwa ada bahaya nyata pengadilan akan mengeluarkan perintah yang menyerukan Israel untuk menghentikan tembakannya, mengingat bahwa Israel terikat oleh perintah pengadilan. keputusannya,” tulis harian Israel, Haaretz, kemarin.

Para pengacara telah mulai mempersiapkan diri untuk menangani pengaduan tersebut, dan rapat mengenai masalah tersebut diadakan di Kementerian Luar Negeri pada Senin (1/1/2023).

Surat kabar tersebut mengatakan bahwa menurut para ahli hukum internasional, proses persidangan tersebut dapat memperkuat klaim genosida terhadap Israel. Dengan demikian mengarah pada isolasi diplomatik dan boikot atau sanksi terhadap Israel atau terhadap bisnis Israel.

Gugatan yang diajukan Afrika Selatan menuduh Israel melakukan “penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu” dan menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut petisi tersebut, langkah ini diperlukan untuk melindungi warga Palestina dari “kerusakan lebih lanjut yang tidak dapat diperbaiki”.

“Afrika Selatan lebih lanjut meminta agar pengadilan memerintahkan Israel untuk mengizinkan warga Palestina yang dipindahkan dari rumah mereka di Jalur Gaza untuk kembali ke rumah mereka; untuk berhenti merampas makanan, air dan bantuan kemanusiaan; untuk memastikan bahwa Israel tidak menghasut untuk melakukan genosida dan menghukum mereka yang melakukan genosida; dan untuk memungkinkan penyelidikan independen atas tindakannya,” menurut Haaretz.

Israel, yang menyangkal klaim tersebut meskipun serangan yang dilakukan selama berbulan-bulan telah merenggut hampir 22 ribu nyawa dan blokade yang keras terhadap Jalur Gaza, menuduh Afrika Selatan melakukan “pencemaran nama baik” dan menegaskan kerja sama dengan kelompok yang menyerukan penghancuran Jalur Gaza.

Pakar mengatakan, operasi militer Israel ke Gaza merupakan salah satu serangan paling mematikan dalam sejarah modern. Sejauh ini, serangan Israel sudah menewaskan sekitar 21.900 orang dan melukai 55 ribu lainnya. Serangan yang digelar sejak 7 Oktober itu juga mengakibatkan lebih dari 1.000 anak diamputasi.

Militer Israel mengeklaim, mereka hanya mengincar pejuang Hamas yang menggelar serangan mendadak 7 Oktober lalu. Israel mengeklaim, Hamas membunuh 1.200 orang dan menculik sekitar 240 orang lainnya dalam serangan tersebut.

Hamas mengatakan, serangan mendadak mereka merupakan respons blokade ke Gaza dan perluasan pemukiman warga Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Barat yang dianggap ilegal oleh hukum internasional. Dua langkah Israel yang menghambat pendirian Negara Palestina di masa depan.

“(Tingkat kehancuran sangat tinggi karena) Hamas sangat mengakar dengan populasi sipil,” kata kepala think tank Israel, Jerusalem Institute for Strategy and Security, Efraim Inbar pada kantor berita Associated Press, seperti dikutip Aljazirah, Senin (1/1/2024).

Namun, pakar mengkritik pengeboman yang dilakukan Israel ke 2,3 juta penduduk yang tinggal di pemukiman seluas 365 kilometer persegi. Sebelum dibombardir, Gaza adalah salah satu pemukiman terpadat di dunia.

Media dan kelompok hak asasi manusia melaporkan sebagian besar korban jiwa merupakan warga sipil, 70 persennya merupakan anak-anak, perempuan dan orang lanjut usia. Kini, 90 persen populasi Gaza terpaksa mengungsi, kelompok kemanusiaan memperingatkan ancaman kelaparan dan wabah penyakit. Langkah Israel membatasi bantuan masuk memperburuk krisis.

Sementara itu, militer Israel tidak banyak mengungkapkan jenis bom dan artileri yang mereka gunakan di Gaza. Berdasarkan pecahan ledakan dan analisis dari rekaman video, para pakar yakin sebagian besar bom yang dijatuhkan ke Gaza merupakan produksi Amerika Serikat (AS).

Mereka mengatakan termasuk bom “penghancur bunker” seberat 900 kilogram yang menewaskan ratusan orang di pemukiman padat penduduk. Pada 14 Desember lalu, jaringan berita AS, CNN, melaporkan, setengah dari seluruh amunisi Israel yang dijatuhkan di Gaza merupakan bom “bodoh” tak presisi yang menimbulkan ancaman lebih besar ke warga sipil.

Pada awal pekan ini perwira militer Israel mengakui tinggi korban jiwa pada serangan ke kamp pengungsi di Gaza Tengah di malam Natal merupakan penggunaan amunisi tidak tepat. Hal itu menunjukkan taktik militer mengakibatkan tinggi korban jiwa sipil.

Media Israel +972 juga melaporkan militer Israel melonggarkan standar mengenai warga sipil yang dapat dilukai dalam serangan. Sehingga jumlah warga sipil yang tewas lebih tinggi dibandingkan operasi militer putaran sebelumnya.

Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch mengatakan Israel menggunakan bom fosfor yang dilarang internasional. Israel membantah tuduhan tersebut. Militer Israel menegaskan setiap serangan disetujui penasihat hukum mereka agar mematuhi hukum internasional.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER