26.7 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaPemilihan Umum di Taiwan Telah Dilakukan, Ketua KPU Mengakui Adanya Kelalaian

Pemilihan Umum di Taiwan Telah Dilakukan, Ketua KPU Mengakui Adanya Kelalaian

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengakui bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hasyim menganggap hal tersebut sebagai sebuah kelalaian karena ada PPLN yang menggelar pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hasyim memastikan bahwa semua surat suara yang telah tercoblos di Taiwan akan digolongkan sebagai surat suara rusak. Dia memastikan bahwa surat suara yang sudah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak masuk hitungan suara sah.

PPLN Taiwan melakukan pendistribusian surat suara lebih awal untuk menghindari situasi di luar kendali saat perayaan Tahun Baru Cina. Namun, Hasyim menyatakan bahwa hal tersebut tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU. KPU sudah memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, termasuk Taiwan, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU.

Hasyim mempertimbangkan sanksi bagi PPLN Taiwan. Dia menegaskan bahwa sanksi akan ditentukan usai rapat pleno para pimpinan. KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taiwan sebanyak 230.307 lembar, namun sejumlah di antaranya sudah dikirimkan kepada pemilih.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER