27.3 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaPengiriman Surat Suara Pemilu 2024 di Taiwan Dimulai Kembali Hari Ini

Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 di Taiwan Dimulai Kembali Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat dalam menangani pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, masyarakat juga dapat memahami peristiwa tersebut dalam pemahaman yang tepat. KPU RI telah memberikan peringatan dan arahan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei agar melaksanakan peraturan yang telah diberlakukan dalam pemungutan suara pos di luar negeri.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, telah melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan, dinyatakan masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan. Surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN Taipei. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.

PPLN Taipei akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024. Pengiriman surat suara telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023. Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.

Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023, pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024. WNI di luar negeri nantinya akan melakukan pemungutan suara lebih dulu dibandingkan di Indonesia pada 14 Februari 2024.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER