25.2 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024
HomeBeritaPotensi Pertumbuhan Indonesia Masih Dikatakan Menjanjikan oleh SGIE Report, Tempati Posisi ke-3

Potensi Pertumbuhan Indonesia Masih Dikatakan Menjanjikan oleh SGIE Report, Tempati Posisi ke-3

Indonesia berhasil naik satu peringkat pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam Laporan The State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan oleh Dinar Standart di Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (26 Desember 2023). Indonesia sekarang menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi.

Fauziah Rizky Yuniarti, seorang peneliti ekonomi syariah dari INDEF, mengatakan bahwa perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia harus terus didorong. Kemajuan ekonomi syariah dapat dilihat dari sektor keuangan syariah baik komersial maupun sosial, sektor riil mulai dari industri halal hingga infrastruktur, serta adanya dukungan dari sumber daya manusia, regulasi, penelitian, pembangunan citra, serta teknologi dan informasi.

Fauziah juga menekankan bahwa sektor keuangan syariah komersial masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar dalam lima tahun terakhir, meskipun market share keuangan syariah terhadap keuangan nasional masih sangat kecil. Sejalan dengan itu, sektor keuangan syariah sosial (ZISWAF) juga masih bisa ditingkatkan dalam hal pengumpulan zakat dan pengembangan produk inovatif untuk memaksimalkan dana wakaf.

Dia juga menyebutkan bahwa Indonesia perlu melakukan upaya peningkatan literasi ekonomi syariah dari sisi sumber daya manusia. Selain itu, regulasi yang mengatur setiap pelaku di ekosistem ekonomi syariah juga perlu diperkuat, karena saat ini regulasi masih terpisah-pisah, sudah tidak relevan, dan/atau bahkan belum ada serta masih mengacu ke regulasi konvensional.

Dalam laporan SGIE 2023, Indonesia turun satu peringkat dari posisi keenam menjadi ketujuh dari sisi keuangan islami. Untuk itu, Fauziah menegaskan bahwa pekerjaan rumah saat ini adalah meningkatkan inklusi keuangan dan market share melalui pengembangan produk yang tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya menguatkan digitalisasi di ekosistem dan para pelaku di dalamnya sehingga semakin terkoneksi dan terintegrasi serta meningkatkan investasi infrastruktur TI. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat regulasi dan strategi nasional.

Fauziah juga menyarankan langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan, antara lain meresmikan RUU ekonomi syariah yang terlalu berlarut-larut, memperkuat political power dari pemimpin orkestrasi ekonomi syariah (Komite Nasional Ekonomi Syariah/KNEKS), serta memasukkan agenda ekonomi syariah dalam strategi nasional melalui RPJPN dan RPJMN, dan memperkuat Kawasan Industri Halal (KIH).

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER