Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi menyebutkan tingkat hunian hotel pada libur Natal 2023 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2024 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), hingga saat ini sudah mencapai 90 persen.
“Pada libur Natal dan menjelang perayaan tahun baru tingkat hunian hotel di wilayah Ciletuh atau Pajampangan hingga Pantai Ujunggenteng sudah mencapai 90 persen, sementara untuk di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, area Palabuhanratu dan sekitarnya mencapai 80 persen, sedangkan di utara Kabupaten Sukabumi di angka 80 persen,” kata Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi Yuda Suryadarma, di Sukabumi, Selasa (26/12/2023).
Menurut Yuda, tidak menutup kemungkinan semakin dekat hari perayaan pergantian tahun, tingkat hunian hotel di seluruh lokasi bisa mencapai 100 persen. Pasalnya hingga saat ini data dari Sekretariat PHRI Kabupaten Sukabumi tingkat hunian hotel terus meningkat baik yang berada di wilayah utara, selatan maupun Ciletuh/Pajampangan.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu atau pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ada pergeseran wisatawan yang datang ke Kabupaten Sukabumi khususnya ke objek wisata. Tahun lalu, tingkat hunian hotel paling tinggi di daerah selatan dan Palabuhanratu ke arah Ciletuh atau Pajampangan.
Dengan kata lain, wisatawan ingin menikmati tempat wisata baru, seperti ke wilayah Geopark Ciletuh dan Pantai Ujunggenteng, sehingga untuk Palabuhanratu bukan lagi menjadi pusat konsentrasi wisatawan tetapi untuk tahun ini lebih menyebar. Selain itu, kurangnya tingkat hunian hotel untuk wilayah utara Sukabumi dikarenakan kemacetan yang tinggi di ruas jalan nasional penghubung Bogor-Sukabumi, seperti di wilayah Kecamatan Cibadak.
“Untuk harga sewa hotel sejauh ini dari data yang masuk rata-rata masih normal, tetapi ada beberapa hotel yang menaikkan tarif tetapi itu lebih kepada bundling,” ujarnya pula.
Yuda mengatakan hotel yang menaikkan tarif biasanya ada tambahan paket, sehingga kenaikan itu lebih kepada paket atau promosinya saja dari serta kenaikannya pun masih wajar. Untuk antisipasi keluhan dari wisatawan atau pengunjung, PHRI sudah berkoordinasi pada dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi serta memberikan imbauan agar semua anggota (pengusaha hotel dan restoran), agar memberikan informasi kepada tamu mulai dari tarif dan layanan.
Pada sisi lain, pihaknya juga meminta kepada pengelola hotel yang berada di wilayah pantai untuk membuat spanduk atau baliho imbauan kepada tamunya agar tidak berenang di laut laut demi menjaga keselamatan dan keamanan. “Kami sudah membuat imbauan kepada seluruh anggota, salah satunya dengan membuat imbauan atau larangan berenang, kemudian yang kedua untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan, karena permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun adalah ketika liburan natal-tahun baru selesai ini meninggalkan sampah,” katanya lagi.
“Untuk sampah ini juga kami sekretariat mengimbau kepada anggota untuk menyediakan trashback di beberapa titik walaupun trashback disediakan di setiap hotel, tapi di area sekitar luar hotel khususnya yang berdekatan dengan bibir pantai itu diwajibkan untuk menyediakan trashback,” ujarnya.
sumber : Antara