Kapan Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi? Ini Kata Polisi | Garuda News 24
Jakarta – Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi. Jadi, kapan Firli akan diperiksa polisi? Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil beberapa saksi terlebih dahulu sebelum memeriksa Firli. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli yang dikembalikan oleh jaksa ke polisi.
“Kita mau selesaikan dahulu permintaan keterangan tambahan terhadap para saksi sesuai P19 JPU, baru nanti terakhir permintaan keterangan tambahan kepada tersangka (Firli Bahuri),” kata Ade Safri kepada wartawan pada Minggu (7/1/2024).
Ade belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kapan para saksi akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro. Terkait dengan nama-nama saksi tersebut juga belum diungkapkan oleh Ade Safri. “Nanti kita update,” ucapnya.
Sebelumnya, Kombes Ade mengaku telah menerima pengembalian berkas perkara Firli dari kejaksaan dilengkapi dengan petunjuk untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut.
“Kita terima (berkas perkara) dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagai petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade pada Sabtu (30//12).
Selain kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penerimaan gratifikasi, pihak kepolisian juga sedang membuka kasus lain terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Firli.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
© 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta. Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk cookie yang digunakan. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju