Menlu AS: Warga Palestina Tidak Dapat Dipaksa Tinggalkan Gaza!
Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menegaskan bahwa warga Palestina tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan Jalur Gaza. Blinken menekankan bahwa warga sipil Palestina seharusnya bisa kembali ke rumah mereka setelah perang berakhir nantinya.
Penegasan itu disampaikan Blinken dalam konferensi pers di Doha, Qatar, bersama Perdana Menteri Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani. Ini terjadi saat Blinken mengunjungi sejumlah negara Timur Tengah di tengah kekhawatiran perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Blinken menolak komentar para pejabat tinggi kontroversial Israel yang menyerukan pemindahan massal warga Palestina di Jalur Gaza secara paksa. Ia menyatakan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa memainkan peran penting untuk memungkinkan warga sipil yang mengungsi akibat perang di Jalur Gaza untuk kembali ke rumah mereka setelah situasi menjadi lebih aman.
“Warga sipil Palestina harus bisa kembali ke rumah mereka segera setelah kondisinya memungkinkan. Mereka tidak bisa — mereka tidak boleh — dipaksa untuk meninggalkan Gaza,” tegas Blinken.
Selain berkunjung ke Qatar, Blinken juga menemui Raja Yordania Abdullah dalam kunjungan ke Amman. Dalam pertemuan itu, kekhawatiran soal seruan pemindahan paksa warga Gaza oleh para pejabat Israel juga turut dibahas.