Jakarta – Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yusril memberikan respons terhadap panggilan tersebut, “Ya insyaallah (datang),” kata Yusril kepada wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim surat panggilan kepada Yusril Ihza Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus tersebut. Yusril dijadwalkan akan diperiksa pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa surat panggilan juga telah dikirimkan kepada Romli Atmasasmita. Namun, Romli menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli.
Pemeriksaan terhadap Yusril akan dilakukan di Bareskrim Polri. Demikianlah respons Yusril terkait panggilan untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.