25.8 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeKriminalPolresta Deli Serdang Menggagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 24 Kg dari Malaysia

Polresta Deli Serdang Menggagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 24 Kg dari Malaysia

Sabtu, 13 Juli 2024 – 07:04 WIB

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap narkoba jaringan internasional. Pelaku melakukan penyeludupan sabu seberat 24 kilogram dari Malaysia. 1 pelaku pun sudah diringkus.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Bastian Saragih menjelaskan, pelaku ditangkap berinsial K. Kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Kota Tanjungbalai.

Bastian mengungkapkan petugas mengetahui hal tersebut, langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.

“Informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berawal dari muara Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Bastian, Jumat, 12 Juli 2024.

Sesaat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku. “Total 24 kg sabu kita sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan,” tutur Bastian.

Sejauh ini, Tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita amankan,” ucap Bastian.

Kini, barang bukti sabu 24 Kg telah disita petugas bersama 1 orang pelaku, yang ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan proses hukum selanjutnya.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER