Calon presiden Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut bahwa Presiden boleh berkampanye dan berpihak pada paslon tertentu dalam Pilpres 2024. Anies menyerahkan pernyataan tersebut kepada masyarakat untuk dicerna dan dinilai.
Anies menekankan konsep negara hukum dan menegaskan bahwa semua orang harus menjalankan kewenangannya sesuai dengan aturan hukum, bukan berdasarkan selera atau kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa negara harus mengikuti aturan hukum, bukan berdasarkan selera secara pribadi.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye dan memihak pada pasangan calon tertentu. Namun, dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Anies menyerahkan pandangan tersebut kepada masyarakat untuk dinilai, karena sebelumnya yang diketahui adalah bahwa Presiden seharusnya netral dan memfasilitasi semua pihak. Menurut Anies, masyarakat Indonesia lah yang seharusnya menilai pandangan tersebut.