Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkap keanehan perilaku pelaku pembunuhan anak laki-laki berusia 5 tahun dengan inisial AAMS di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini diduga dilakukan oleh ibu kandung korban.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, KPPPA telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi. Pelaku menunjukkan pola pikir yang menyimpang dari hasil pemeriksaan sementara.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengatakan bahwa pelaku percaya bahwa anak tersebut adalah Dajal yang akan menimbulkan kerusakan di bumi di masa dewasa nanti. Pelaku meyakini bahwa dirinya adalah utusan Tuhan terakhir sehingga membunuh korban yang dianggap sebagai musuh umat manusia (Dajal).
Nahar juga menyebut bahwa pelaku sering bermimpi bertemu dengan Tuhan dan menerima perintah untuk membunuh anaknya. Menurut informasi dari Polresta Bekasi, pelaku menusuk anaknya sebanyak 20 kali di dada dan perut dengan pisau dapur. Saat ini, jenazah korban sedang diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Pelaku juga diduga berniat membunuh anaknya yang lain, namun aksinya berhasil dihentikan oleh aparat. Ayah korban, yang juga suami dari pelaku, tidak berada di lokasi saat pembunuhan terjadi. Ayah korban bekerja di Medan dan langsung menuju Bekasi setelah mengetahui kejadian tersebut.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa SNF (26 tahun) sebagai dugaan pelaku pembunuhan anaknya sendiri. Dari pemeriksaan, terdapat kejanggalan dalam keterangan pelaku. SNF sempat tertawa saat dimintai keterangan oleh penyidik, sehingga kondisi psikologisnya belum dapat dipastikan.
Pada saat kejadian, suami pelaku atau ayah korban berada di Kota Medan, bukan di rumah pelaku di perumahan Summarecon Kota Bekasi.