PENGADILAN India telah melarang sekolah-sekolah Islam atau madrasah. Keputusan ini, yang diambil pada Jumat (22/3/2024) lalu, membatalkan aturan yang telah berlaku sejak tahun 2004 di Negara Bagian Uttar Pradesh.
Pengadilan menyatakan bahwa aturan tersebut melanggar konstitusi India yang didasarkan pada prinsip sekularisme, dan memerintahkan agar siswa-siwa madrasah dipindahkan ke sekolah-sekolah konvensional. Keputusan ini diyakini akan memengaruhi pilihan politik kalangan Muslim dalam pemilu mendatang.
Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam putusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa pemerintah negara bagian harus memastikan bahwa anak-anak berusia 6 hingga 14 tahun mendaftar di sekolah yang diakui secara konstitusi.
Keputusan ini berdasarkan gugatan yang diajukan oleh pengacara Anshuman Singh Rathore. India dijadwalkan menggelar pemilu antara bulan April dan Juni, di mana Partai Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi diperkirakan akan meraih kemenangan besar.
BJP juga saat ini memimpin pemerintahan di Uttar Pradesh. Meskipun tidak menentang keberadaan madrasah, BJP memperhatikan isu pendidikan bagi siswa Muslim. Pemerintah daerah Uttar Pradesh menghentikan program pendanaan untuk madrasah pada bulan Januari, menyebabkan 21.000 guru kehilangan pekerjaan.
Dalam kasus ini, pemerintah federal menyatakan bahwa pengajaran agama tidak boleh diajarkan di sekolah, dan bahwa negara bagian tidak boleh memberikan izin untuk lembaga pendidikan berbasis agama. Berbeda dengan apa yang dilakukan di Uttar Pradesh, Assam, negara bagian di timur laut yang juga diperintah oleh BJP, telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah konvensional.
Sumber: AP/Reuters