Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun 2024, PKS berhasil meraih 1.012.028 suara.
Jumlah suara PKS tersebut merupakan yang tertinggi, mengalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 850.174. Padahal, PDIP merupakan partai yang meraih suara dan kursi tertinggi pada Pileg 2019.
Selain itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berada di posisi ketiga dengan 728.297 suara. Berdasarkan perhitungan suara per daerah pemilihan (dapil) dengan metode Sainte Lague, PKS menjadi partai yang paling banyak mendapatkan kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dari total 106 kursi yang diperebutkan di 10 dapil, PKS berhasil meraih 18 kursi. Di sisi lain, PDIP mendapatkan 16 kursi atau mengalami penurunan sembilan kursi, dan Gerindra mendapatkan 14 kursi atau mengalami penurunan lima kursi.
Pada Pileg 2019, PDIP meraih 25 kursi sebagai yang tertinggi, diikuti Gerindra dengan 19 kursi. Sementara PKS lima tahun lalu hanya mendapatkan 16 kursi. Kini, dengan penurunan kursi PDIP, PKS berhasil menjadi pemenang di Ibu Kota.
Selanjutnya, Partai Nasdem mendapatkan 11 kursi, sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapatkan 10 kursi.
Partai lainnya seperti Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masing-masing mendapatkan delapan kursi. Sementara Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mendapatkan satu kursi.
Dengan perolehan tersebut, PKS telah memastikan kursi ketua DPRD DKI 2024-2029. Adapun kursi wakil ketua DPRD DKI akan diduduki oleh anggota Fraksi PDIP, Gerindra, dan Nasdem. Sementara satu kursi lagi akan diperebutkan oleh PKB, Golkar, dan PAN.