Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di 25 provinsi. Hasilnya, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan semua provinsi tersebut, kecuali Sumatra Barat (Sumbar).
Di Sumbar, Prabowo-Gibran mendapatkan 1.217.314 suara atau 39,45 persen dari total suara sah di provinsi tersebut. Pasangan dengan perolehan suara terbanyak di Ranah Minang adalah pasangan nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dengan 1.744.042 suara atau 56,52 persen.
Di 24 provinsi lainnya, Prabowo-Gibran memenangkan dengan perolehan suara di atas 50 persen, kecuali di DKI Jakarta. Di ibu kota, Prabowo-Gibran meraih 2.692.011 suara atau 41,66 persen, sedikit unggul daripada Anies-Muhaimin yang mendapatkan 2.653.762 suara atau 41,07 persen.
Dari 24 provinsi yang dimenangkan oleh Prabowo-Gibran, tiga di antaranya termasuk provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak lima besar. Di Jawa Timur, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak kedua di Indonesia, Prabowo-Gibran memperoleh 16.716.603 suara atau 65,18 persen.
Di Jawa Tengah, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak ketiga, Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan dari 12.096.454 pemilih atau 53,07 persen. Di Banten, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak kelima, Prabowo-Gibran berhasil meraih 4.035.052 suara atau 55,99 persen.
Kemenangan Prabowo-Gibran di 24 provinsi tersebut berarti mereka telah memenuhi salah satu syarat untuk memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran, sesuai dengan UU Pemilu. Salah satu syarat tersebut adalah mendapatkan minimal 20 persen suara di setidaknya setengah provinsi di Indonesia.
Masih belum diketahui apakah Prabowo-Gibran sudah memenuhi syarat tersebut, mengingat proses rekapitulasi tingkat nasional masih berlangsung. Namun, sebagian besar hasil hitung cepat lembaga survei menunjukkan bahwa total suara Prabowo-Gibran mendekati 60 persen.
Hasil hitung resmi KPU diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan hasil hitung cepat tersebut karena margin of error hitung cepat hanya satu persen, seperti terbukti dalam hasil penghitungan resmi 25 provinsi.
Berikut adalah data lengkap perolehan suara pasangan capres-cawapres di 25 provinsi yang hasilnya sudah ditetapkan oleh KPU.