REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Afriansyah Noor menilai, Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Prabowo pantas mendapatkan kenaikan pangkat istimewa hingga menyandang gelar jenderal kehormatan dari negara.
Menurut Afriansyah, Prabowo sudah memberikan pengabdian besar sejak memulai karier di militer sampai terjun ke dunia politik demi mengabdi kepada bangsa. Oleh karena itu, negara seharusnya memberikan penghormatan lebih kepada putra dari tokoh ekonomi Soemitro Djojohadikusumo tersebut.
Baca: Mengenal Raja Baru Malaysia, Junior Prabowo di Fort Bragg, AS
“Saya secara pribadi dan TKN mengapresiasi pemberian gelar kehormatan kepada Jenderal Prabowo Subianto secara penuh karena memang dia layak sebagai putra terbaik bangsa Indonesia menerima penghargaan tersebut dari pemerintah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Afriansyah kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (28/2/2023).
Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu melihat bahwa Prabowo juga telah mendapatkan banyak pengakuan dari internasional. Oleh karena itu, Afriansyah berpendapat bahwa penghargaan jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sungguh layak untuk Prabowo.
Baca: Mengenal Lulusan Terbaik Akmil 1993, Seskoad 2008, dan Sesko TNI 2017 yang Menjadi Pangdam Udayana
“Dia sudah diakui secara internasional, mitra-mitra dan negara-negara luar memang mengakui dia sebagai putra terbaik bangsa Indonesia. Semoga dia dapat memimpin Republik Indonesia pada periode 2024-2029 yang segera akan dilantik,” ujar Afriansyah.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada 21 Februari 2024. Dengan demikian, kini Prabowo secara resmi menyandang pangkat jenderal kehormatan alias bintang empat dari sebelumnya letjen atau bintang tiga.
Jabatan terakhir Prabowo di TNI adalah sebagai komandan Sesko ABRI. Prabowo sebelumnya telah diberhentikan dengan hormat setelah disidang oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kasus penculikan aktivis pada tahun 1998 saat menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Baca: Menhan Prabowo Ikuti Jejak SBY, Luhut, dan Hendropriyono Raih Bintang Empat