29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaYayasan Universitas Pancasila Akan Membahas Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oleh Rektor

Yayasan Universitas Pancasila Akan Membahas Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oleh Rektor

Yayasan Universitas Pancasila akan Membahas Kasus Dugaan Pelecehan oleh Rektor

JAKARTA — Universitas Pancasila (UP) berencana mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti kabar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai oleh sang rektor, Prof Edie Toet Hedratno. Kabar ini sedang menjadi perhatian masyarakat. Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan bahwa rapat pleno nantinya akan membahas mengenai posisi rektor. Namun, Putri belum menerima informasi lebih lanjut dari Yayasan terkait kapan rapat tersebut akan dilaksanakan.

“Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” ujar Putri saat dikonfirmasi pada Ahad (25/2/2024). Putri menegaskan bahwa UP menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak terlapor dan pelapor tetap dijunjung.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor,” ungkap Putri. Oleh karena itu, dari segi hukum, UP akan menunggu perkembangan kasus di Polda sebelum berspekulasi mengenai nasib Prof Edie.

Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Edie diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai di UP. Laporan korban telah didaftarkan dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan kasus ini berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Seksual.

Penyidik rencananya akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Februari 2024. Sementara itu, korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap korban.

Sumber: Garuda News 24

BERITA TERBARU

BERITA POPULER