Rasulullah bersabda:
مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْ
Artinya:
“Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim).
Zakat fitrah juga akan memunculkan dampak positif dalam pembangunan sosial. Dengan menerapkan zakat fitrah secara adil dan merata, umat Islam dapat secara langsung berkontribusi pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
Ini tidak hanya mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan sosial yang dapat membantu masyarakat secara keseluruhan.
Zakat fitrah mengajarkan umat Islam untuk memiliki tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan umat.
“Kita tidak hanya bertanggung jawab atas diri sendiri, tetapi juga bertanggung jawab atas kehidupan sesama muslim. Dengan memastikan bahwa setiap muslim mampu merayakan Idul Fitri dengan layak, kita secara bersama-sama menjaga kehormatan dan martabat umat Islam,” ujar Faizin.