25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaJenderal Maruli KSAD Meminta Masyarakat Tidak Khawatir Terkait Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis...

Jenderal Maruli KSAD Meminta Masyarakat Tidak Khawatir Terkait Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis dalam RUU TNI

Rabu, 17 Juli 2024 – 01:30 WIB

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meminta seluruh masyarakat tidak khawatir terhadap isi dari revisi Undang-Undang TNI yang mengusulkan agar menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis.

Baca Juga :

Bakal Dapat Suntikan Modal, RUPSLB Asuransi Rama Tetapkan Pemegang Saham Pengendali Baru

Diketahui, wacana RUU TNI kini masih bergulir. Dalam RUU Pasal Nomor 34 Tahun 2024 atau UU TNI itu ingin menghapus larangan TNI berbisnis. Masalah ini kini menjadi perbincangan publik.

Jenderal Maruli meyakini, penghapusan pasal ini tidak akan jadi masalah ke depannya. Jenderal Maruli menjelaskan, pemaknaan ‘berbisnis’ ini sah jika dilakukan oleh prajurit di luar jam dinas. Ia mencontohkan membuka warung dan bisnis jual beli motor.

Baca Juga :

Dukung Transisi Energi, Pertamina NRE Sepakat Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh

“Jadi begini. Kenapa kita tidak boleh berbisnis? Karena menggunakan kekuatan. Sebenarnya sama dengan pemilihan itu. Tentara harus keluar dulu supaya jangan menggunakan kekuatannya. Jadi jika kita berbisnis, kata ‘bisnis’ itu bagaimana? Jika misalnya kita buka warung, apakah itu dianggap berbisnis? Ya kan? Jika misalnya jual beli motor atau apa pun, jika dia membelinya dengan benar tanpa menggunakan kekuatan, itu dianggap berbisnis,” jelas Jenderal Maruli di Mabes AD, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.

Di sisi lain, masyarakat juga tidak perlu khawatir jika nantinya ada oknum TNI yang menggunakan kekuatan dalam berbisnis. Menurutnya, hal itu sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Baca Juga :

Konsisten Lindungi Bisnis UMKM, BRI Insurance Dapat Pengakuan Internasional

“Yang tidak boleh adalah jika saya tiba-tiba menggunakan kekuatan. Itu tidak boleh. Itu juga menurut saya dengan zaman demokrasi sekarang sudah tidak relevan lagi mempergunakan kekuatan,” kata Maruli.

Ia menambahkan, bahwa anggota TNI zaman sekarang sangat takut pada media sosial. Maka dari itu, menurutnya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Mantan Komandan Paspampres itu meminta masalah ini tidak ditafsirkan secara berlebihan.

“Sekarang tentara takut dengan media sosial, mengerti kan? Takut dengan TikTok ya kan? Itu menakutkan. Tentara yang sudah dilatih menembak juga, takut dengan TikTok saat ini. Itu adalah realitas yang terjadi. Jadi tidak perlu terlalu berpikir berlebihan,” katanya.

Oleh karena itu, Jenderal Maruli mempersilakan masyarakat untuk melihat potensi anggotanya dalam berbisnis.

“Memang jika saya ingin berjualan apa pun, menjadi agen yang legal, mengapa tidak? Tidak boleh? Karena batasan bisnisnya sulit. Bukankah jika kita berjualan rokok sebagai sampingan karena kekurangan uang, itu sah. Itu dilakukan di luar jam kerja,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Sekarang tentara takut dengan media sosial, mengerti kan? Takut dengan TikTok ya kan? Itu menakutkan. Tentara yang sudah dilatih menembak juga, takut dengan TikTok saat ini. Itu adalah realitas yang terjadi. Jadi tidak perlu terlalu berpikir berlebihan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER