Kementerian Agama mengadakan serangkaian acara untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2024. HAN di Indonesia diperingati setiap 23 Juli. Menyambut HAN 2024, Kemenag merilis TelePontren.
TelePontren adalah layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 082226661854). TelePontren merupakan media pelayanan informasi dan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, terutama terkait aduan dan laporan perundungan anak.
TelePontren dirancang sebagai tempat pengaduan yang bersifat rahasia, aman, dan responsif dalam mengatasi laporan. Saat ingin menyampaikan aduan, pengguna dapat masuk melalui layanan chat TelePontren, pilih jenis aduan yang ingin dilaporkan, masuk ke link formulir, isi formulir secara lengkap, dan kirim. Atau, pengguna juga dapat menelepon langsung ke TelePontren untuk melaporkan aduan.
TelePontren diperkenalkan oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut bersama Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad pada pembukaan Peranesia (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.
Acara Peranesia diselenggarakan sebagai bagian dari Peringatan HAN 2024 dengan tema “Belajar Dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak.” Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai pejabat dan perwakilan lembaga terkait.
TelePontren diharapkan dapat membantu dalam menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan upaya pencegahan. TelePontren juga diharapkan dapat menjadi warisan dari Kementerian Agama untuk menunjukkan komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari perundungan.
Dalam acara tersebut, Pesantren dijadikan contoh dalam mencegah perundungan anak karena pesantren telah terbukti memberikan pendidikan moral yang baik. Diharapkan aplikasi TelePontren dapat menjadi jembatan untuk merespons kasus perundungan dengan cepat dan menjadi tempat berbagi praktik baik dalam mencegah perundungan anak.