Kashuri juga menjelaskan soal skincare beretiket biru yang dilarang untuk diperjualbelikan tanpa resep dokter.
“Skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan adalah istilah untuk produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, yang dibuat secara massal dan dilabeli etiket biru, serta juga diedarkan secara online,” kata Kashuri dalam media briefing di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Seperti kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, bahaya kesehatan yang dapat timbul dari skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan juga tergantung pada bahan obat yang ditambahkan ke dalamnya.