Sabtu, 20 Juli 2024 – 04:28 WIB
Jakarta – Proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan, karena adanya figur berlatar belakang politisi dan mantan politisi. Proses seleksi calon Anggota BPK dianggap tidak ideal karena harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Beberapa politisi dan mantan politisi yang mengikuti proses seleksi Anggota BPK antara lain Eva Yuliana dari Partai NasDem, M. Misbakhun dan Bobby Adhityo Rizaldi dari Partai Golkar, Mulfachri Harapan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hendrik H. Sitompul dari Partai Demokrat, Akhmad Muqowam dari Partai Hanura, dan Daniel Lumban Tobing mantan Politisi PDI Perjuangan (PDIP).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan bahwa lolosnya sejumlah nama yang berlatar belakang dari partai politik menjadi permasalahan serius. Menurutnya, proses seleksi calon Anggota BPK menjadi tidak ideal karena harus melewati fit and proper test di DPR RI.
Lucius Khawatir proses tersebut membuat pemilihan Anggota BPK RI menjadi proses politik dan para figur berlatar belakang politisi memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai Anggota BPK RI ke depan.
Sejak awal, Lucius menyebutkan bahwa sistem seleksi Pimpinan KPK tidak bersahabat bagi kalangan profesional. Pimpinan BPK seharusnya diisi oleh figur profesional, bukan politisi agar ketika melakukan tugas mengaudit keuangan negara bisa dilakukan secara profesional.
Telah ditetapkan sebanyak 75 calon Anggota BPK berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR RI pada 8 Juli 2024. 75 calon itu akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Nama-nama yang akan mengikuti fit and proper test itu sudah diumumkan ke publik dan masyarakat diminta memberikan masukan terhadap nama-nama tersebut mulai 10 Juli hingga 19 Juli 2024.