Kamis, 4 April 2024 – 14:01 WIB
Bogor – Seorang maling kepergok sedang menggondol handphone milik seorang warga. Aksi ini dilakukan pelaku, setelah sebelumnya ia berpura-pura sebagai petugas PLN. Berkedok petugas itulah, ia bisa memasuki rumah warga dengan berpura-pura mengecek meteran token listrik.
Pelaku sempat memukul pemilik rumah usai kepergok mencuri dua handphone.
“Petugas piket unit Reskrim telah mengamankan seorang pelaku pencurian handphone yang diamuk massa,” kata Kapolsek Parung, Kompol Sularso.
Peristiwa itu terjadi Rabu 3 April 2024 pukul 10.00 WIB di Kampung Parung Leungsir RT 04 RW 02 Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat itu pelaku datang saat pemilik rumah yang menjadi korban SR (39 tahun), seorang wanita, hendak berangkat kerja.
Pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dengan tujuan mau mengecek meteran dan menawarkan ada promo listrik gratis.
“Pada saat korban lengah pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang sedang dicas di ruang tamu, mengetahui HP nya diambil korban menghadang pelaku tetapi langsung dipukul oleh pelaku hingga korban terjatuh. Kemudian korban bangun lagi dan menghadang pelaku yang sudah naik sepeda motor sehingga korban ditabrak oleh pelaku, kemudian korban dan saksi berteriak minta tolong sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat diamuk massa,” jelas Sularso.
Petugas yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP. Selain memeriksa meminta keterangan korban SR, polisi meminta keterangan dua saksi yakni RA (18) dan Yandi Andrian (30).
“Saksi terhadap pelaku yang mana modus dari perbuatan pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek meteran listrik, kemudian pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang disimpan di ruang tamu. Anggota kami mengamankan barang bukti, dua unit HP milik korban,” kata Kapolsek.
Identitas pelaku diketahui berinisial I (42) warga Kampung Cilangkap RT 02 RW03 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Dari tangan pelaku juga polisi menyita barang bukti
unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, milik pelaku dan tas kecil berisi dompet milik pelaku.
“Korban dan pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Dompet Dhuafa untuk dilakukan pengobatan. Setelah menjalani pemeriksaan medis pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk pengusutan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” jelas Sularso.