Jumat, 19 Juli 2024 – 22:47 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya merespons terkait pencabutan paspor eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah dilakukan oleh pihak Imigrasi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, merespons hal tersebut dengan sikap positif.
Baca Juga :
Polisi Sebut Pemeran Video Syur Anak Eks Vokalis Ternama Tanah Air Bisa Dipidana
“Kami menyambut hal ini dengan positif. Mengacu pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara a quo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan kedua),” kata dia, Jumat 19 Juli 2024.
Simanjuntak menyebut bahwa pencabutan paspor tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang mereka ajukan terhadap Firli. Namun, apakah Firli akan ditahan setelah paspornya ditarik? Mantan Kapolres Kota Solo tersebut tidak bersedia berspekulasi mengenai hal tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut akan diselesaikan dengan baik.
Baca Juga :
Sekjen PDIP Hasto Tidak Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti. Intinya, penyidikan dalam perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan, Imigrasi telah memperpanjang masa pencegahan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sehingga tidak dapat bepergian ke Luar Negeri (LN) setelah diminta oleh pihak kepolisian. Saat ini, paspor Firli Bahuri telah ditarik sementara oleh Imigrasi.
Baca Juga :
1 Tersangka Baru Kasus Penipuan Online Modus Lowongan Kerja Paruh Waktu Ditangkap
“Jadi terkait dengan kasus seperti Firli Bahuri, kami melakukan penarikan paspor yang bersangkutan,” kata Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Arief menjelaskan bahwa paspor milik Firli Bahuri akan dikembalikan setelah kasus yang menjeratnya selesai diadili. Dia menyebut bahwa penarikan paspor tersebut dilakukan sementara selama masa pencegahan berlangsung.
Jelang Pilkada, Bawaslu, Kejagung dan Polri Diminta Tingkatkan Pengawasan
Hadi Tjahjanto meminta Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk berkolaborasi dan menyamakan persepsi dalam melakukan pencegahan dan mengawasan pada pelaksanaan pilkada
VIVA.co.id
19 Juli 2024