25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaAlasan Mengapa Jazilul Yakin Tim AMIN Akan Menang di MK

Alasan Mengapa Jazilul Yakin Tim AMIN Akan Menang di MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Asisten Pelatih Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’, Jazilul Fawaid menyatakan yakin bahwa Tim AMIN akan menang dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia percaya pada independensi dan integritas hakim konstitusi untuk lebih menekankan pada etika.

“Kita masih yakin bahwa (Prabowo-Gibran) akan didiskualifikasi,” ujar Jazilul setelah pelepasan mudik di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).

Tim AMIN memiliki sembilan permohonan kepada MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, termasuk dalam permohonan tersebut adalah mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan membatalkan keputusan KPU tentang penetapan paslon peserta Pilpres.

Jazilul berharap hakim konstitusi melihat bahwa masalah Pemilu yang sedang disidangkan lebih banyak berkaitan dengan etika, terutama terkait pencalonan Gibran, putra sulung Presiden RI Joko Widodo yang dianggap tidak sah dan penuh kecurangan dalam proses pemenangannya.

Keyakinan Jazilul terhadap hakim konstitusi untuk bersikap adil diharapkan akan terwujud. Dia meyakini bahwa delapan hakim konstitusi pada akhirnya akan mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran.

“Alasan saya yakin terjadi diskualifikasi adalah karena secara etika akan menimbulkan masalah di masa depan,” ungkap Jazilul.

Tim Hukum AMIN telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024), sehari setelah KPU RI mengumumkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 atas nama pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sidang perdana telah berlangsung pada Rabu (27/3/2024) dengan agenda pembacaan permohonan. Sidang lanjutan terus berlangsung, termasuk mendengarkan tanggapan termohon dan pihak terkait serta mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon. Terakhir, pada Jumat (5/4/2024), MK mendengarkan para menteri Jokowi untuk menjelaskan dugaan pemanfaatan bansos untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER