27.8 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024
HomeBeritaKPK Membuka Kesempatan untuk Menyelidiki Dugaan Penghalangan Terhadap Penyelidikan Kasus Harun Masiku

KPK Membuka Kesempatan untuk Menyelidiki Dugaan Penghalangan Terhadap Penyelidikan Kasus Harun Masiku

Sabtu, 20 Juli 2024 – 10:06 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, KPK menyatakan bahwa mereka sudah memiliki bukti awal terkait dugaan perintangan penyidikan.

“Baca Juga:

Anomali Demokrasi Pilkada

“Ada dugaan ke sana,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Tessa memberikan jawaban tersebut ketika ditanya tentang bukti awal dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Juru bicara yang berasal dari Polri itu mengatakan bahwa peluang untuk menyelidiki dugaan perintangan penyidikan muncul setelah penyidik KPK memeriksa salah satu saksi. Saat itu, penyidik KPK menemukan indikasi perintangan penyidikan dalam pengusutan kasus Harun Masiku.

“Baca Juga:

Respons Polda Metro Jaya Usai Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri

“Jadi, penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut. Namun detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya,” ujarnya.

Meskipun begitu, proses penyelidikan dugaan perintangan penyidikan masih berlangsung. Tessa menyatakan bahwa masih ada beberapa bukti yang perlu dikumpulkan.

“Ya, jadi kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK masih terus berusaha mencari Harun Masiku terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI. Namun, saat ini, KPK justru sedang mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa peluang untuk menyelidiki dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice sudah dilakukan melalui pemeriksaan Dona Berisa, istri dari terpidana Saeful Bahri. Dona diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dona ditanyai tentang pengetahuannya terkait posisi Harun Masiku saat ini. Dona juga diminta keterangan terkait perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Tessa menjelaskan bahwa Dona diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata Tessa kepada wartawan.

KPK terus berusaha mencari keberadaan Harun Masiku, sementara sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER