NAPZA sendiri adalah kepanjangan dari Narkoba, Psikotripika, dan Zat Adiktif lainnya yang dapat memengaruhi kerja otak manusia pengonsumsinya.
NAPZA adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan bila dikonsumsi tanpa kendali yang benar.
Penyalahgunaan NAPZA dipengaruhi pengetahuan, sikap, kepribadian, jenis kelamin, usia, dorongan kenikmatan, perasaan ingin tahu, dan pemecahan masalah.
Penyalahgunaan NAPZA juga dipengaruhi oleh lingkungan seperti pekerjaan, ketidakharmonisan keluarga, kelas sosial ekonomi, dan tekanan kelompok. Efek yang diberikan dari NAPZA sesuai dengan golongannya, depresan, stimulant, dan halusinogen, melansir rs.unud.ac.id.
Jurnal kesehatan masyarakat yang diterbitkan Universitas Negeri Semarang mengungkap penyalahgunaan NAPZA di dunia terus mengalami kenaikan di mana hampir 12 persen (15,5 juta jiwa sampai dengan 36,6 juta jiwa) dari pengguna adalah pecandu berat.