KPK Ingatkan Keluarga Tahanan untuk Tidak Memberikan Imbalan kepada Pegawai Rutan Saat Berkunjung Lebaran
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengimbau keluarga tahanan yang berkunjung ke Rutan cabang KPK saat Idulfitri untuk tidak memberikan imbalan kepada pegawai rutan. “KPK meminta dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk tidak memberikan imbalan atau hadiah dalam bentuk apa pun kepada seluruh Jajaran Cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024.
Ali Fikri mengatakan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan hati sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Cabang Rutan KPK untuk menjadi rutan yang berintegritas dan optimal.
“Ia menegaskan bahwa KPK tidak menerima imbalan berupa apa pun, baik uang, barang, ataupun fasilitas lainnya dari pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum tahanan, ataupun pihak lain yang terkait dengan tahanan,” ujarnya.
Jika ada oknum dari Cabang Rutan KPK yang meminta, memeras, atau memaksa untuk memberikan sesuatu, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui Nomor Telepon KPK 021-25578300, Call Center 198, Website: http://kws.kpk.go.id, Email ke [email protected], atau WhatsApp 0811-959-575.
“Untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan optimal di Cabang Rutan KPK, diperlukan komitmen bersama antara petugas dan semua pihak, termasuk pengunjung rutan,” kata Ali. KPK membuka layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan bagi tahanan KPK selama perayaan Idulfitri.
Kebijakan yang diterapkan dalam kunjungan tahanan selama Idulfitri 2024, meliputi jadwal kunjungan dan jadwal penerimaan makanan. Jadwal kunjungan dilakukan pada Rabu-Kamis pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.