27.2 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024
HomeKesehatanApakah Boleh Melakukan Puasa Syawal Sebelum Mengqadha Puasa Ramadhan yang Bolong?

Apakah Boleh Melakukan Puasa Syawal Sebelum Mengqadha Puasa Ramadhan yang Bolong?

Puasa syawal enam hari memiliki pahala seperti puasa setahun penuh. Puasa ini dapat dilakukan sehari setelah Idul Fitri.

Namun, apa boleh menjalankan puasa syawal sementara masih memiliki kewajiban untuk meng-qhada puasa Ramadhan?

Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustaz Alhafiz Kurniawan memberi penjelasan.

Menurutnya, orang yang masih memiliki tanggung jawab mengqadha puasa Ramadhan, dianjurkan menyegerakan puasa qadha-nya. Setelahnya, baru melaksanakan puasa sunnah Syawal.
“Mereka yang memiliki utang puasa Ramadhan baiknya meng-qadha utang puasanya terlebih dahulu. Setelah itu mereka baru boleh mengamalkan puasa sunah Syawal,” tulis Alhafiz mengutip NU Online, Senin (15/4/2024).
Alhafiz mendasarkan pendapatnya dari keterangan dalam kitab Mughnil Muhtaj karya Imam al- Khathib asy-Syirbini. Di kitab ini dijelaskan bahwa orang yang memiliki utang puasa Ramadhan lalu menggantinya di bulan Syawal, secara lahir ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal. Namun, tentu bukan pahala seperti yang dijanjikan dalam hadits Nabi karena ia masih punya tanggungan puasa Ramadhan.
“Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul Qa’dah sebagai qadha puasa Syawal,” demikian keterangan dalam Mughnil Muhtaj yang dikutip Ustadz Alhafiz Kurniawan.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER