Samarinda (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) Deni Sutrisno menjelaskan bahwa pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut usai arus balik Lebaran 2024, hanya berlaku untuk pegawai administratif.
“Pemberlakuan WFH ini sesuai dengan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang berlaku di seluruh Indonesia. Namun, daerah dapat mengatur sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya,” ujar Deni di Samarinda, Senin.
“Sedangkan, untuk perangkat daerah yang sifatnya dukungan administratif dimungkinkan WFH, tapi maksimal 50 persen. Jadi, hanya bisa 10 hingga 30 persen, tak melebihi 50 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan, saat ini BKD Kaltim sedang memproses surat edaran terkait WFH-WFO tersebut. Surat edaran akan dilayangkan paling lambat Senin malam.
“Tujuannya untuk mengurangi kepadatan arus balik mudik Lebaran. WFH ini hanya berlaku dua hari, yaitu pada 16-17 April 2024,” terangnya.
Deni menambahkan, terdapat beberapa daerah di Kaltim yang tidak menerapkan WFH, seperti Bontang. Hal ini karena kebijakan WFH dapat diserahkan kepada gubernur, bupati, atau wali kota.
Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024