Jumat, 12 April 2024 – 18:46 WIB
Semarang – Sebagian korban luka akibat kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal. Korban luka saat ini tinggal 3 pasien yang salah satu kondisinya alami luka berat.
Baca Juga :
Catat! Truk Ini Dilarang Lewat Saat Arus Balik, Jika Nekat Berakhir Ditindak Polisi
“Di RSI Kendal tinggal 3 pasien, satu yang luka berat dan 2 luka ringan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, Jumat 12 April 2024.
Dia mengatakan, untuk korban meninggal dunia seluruhnya sudah diserahkan pada pihak keluarga. Untuk bus maut itu sendiri sudah berada di Exit Tol Pegandon, Kendal. Perihal penanganannya dilakukan pihak Jasamarga.
Baca Juga :
Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik
“Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Batang,” ujar Kombes Bayu.
Baca Juga :
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan yang Tewaskan 7 Penumpang
Untuk diketahui, kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah itu terjadi pada Kamis kemarin sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Imbas insiden tersebut, 7 orang dilaporkan meninggal dunia yang terdiri atas empat orang dewasa dan tiga anak-anak.
Sementara, belasan lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.
Polisi juga sudah menetapkan status tersangka terhadap JW yang merupakan sopir bus maut tersebut. Status tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi dan pemeriksaan saksi.
“Pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan di Semarang, Jumat, 12 April 2024.
Halaman Selanjutnya
Sementara, belasan lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.