25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaKPK Menginvestigasi Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran dengan Nilai Proyek Ditaksir Rp500...

KPK Menginvestigasi Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran dengan Nilai Proyek Ditaksir Rp500 Miliar

Selasa, 23 Juli 2024 – 17:45 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan Indonesia. Bahkan, nilai proyek pengadaan tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :

Gaji Ratusan Karyawan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak Belum Dibayar Hingga Rp6,2 miliar

“Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar, karena ada 8 paket pengerukan di dalamnya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Selasa 23 Juli 2024.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Baca Juga :

Deretan Petinggi Damkar Depok Tersandung Korupsi Usai Boroknya Dibongkar Sandi Butar Butar

Tessa menjelaskan bahwa proyek pengadaan pengerukan alur pelayaran itu terjadi di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017, Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2015-2016, Pelabuhan Banoa Tahun Anggaran 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013-2016.

Usut punya usut, lembaga antikorupsi juga sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan wilayah Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.

Baca Juga :

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung Beri Balasan Menohok

“Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Tessa.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait dengan sosok yang sudah dijadikan tersangka dalam pengadaan proyek di sejumlah pelabuhan Indonesia.

“Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan, akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” pungkasnya.

Konpers Penjualan Anak jadi PSK

Penjualan Ribuan Anak jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar, Total Transaksinya Rp 9 M

Kasus eksploitasi anak untuk dijadikan pekerja seks komersial atau PSK melalui media sosial yakni X (sebelumnya twitter) dan Telegram, berhasil dibongkar oleh kepolisian.

img_title

VIVA.co.id

23 Juli 2024

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER