Rabu, 17 April 2024 – 22:46 WIB
KendariĀ – Seorang wanita berinisial ND di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghabisi nyawa mertuanya. Wanita 25 tahun itu membunuh mertuanya dengan cara menyewa pembunuh bayaran.
Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko mengatakan, aksi pembunuhan dilakukan pelaku telah direncanakan dari awal. Pelaku ND menyewa eksekutor berinisial MF (22) dengan menjanjikan pembayaran sebanyak Rp 75 Juta.
“Tersangka ini (ND) merencanakan pembunuhan kepada si ibu mertua inisial MI (50) dengan menyewa eksekutor inisial MF dan menjanjikan pembayaran senilai Rp 75 juta,” ungkap Kombes Aris kepada wartawan, Rabu 17 April 2024.
Dia menjelaskan, bahwa perencanaan pembunuhan ini bermula ketika pelaku merasa sakit hati lantaran tidak dianggap dalam keluarga. Bahkan, pelaku menyebut jika ibu mertuanya kerap ikut campur dalam urusan rumah tangga bersama suaminya.
“Jadi motif si tersangka ini (ND)Ā merencanakan pembunuhan kepada si ibu mertua alasannya karena sakit hati. Dia (ND) mengaku tidak diakui dalam keluarga dan korban disebut suka ikut campur dalam urusan rumah tangga pelaku,” katanya
Karena telah merasa sakit hati, pelaku pun mengotaki pembunuhan dengan menyewa eksekutor untuk melenyapkan nyawa mertuanya. Pelaku awalnya melakukan pertemuan dengan eksekutor pembunuh yang dikenalnya berinisial MF. Pertemuan mereka lakukan di salah satu warung bakso kota Kendari. Pada pertemuan itu, pelaku ND memberikan panjar ke MF sebanyak Rp 1 Juta.
Setelah direncanakan pembunuhan itu, kata Aris, pelaku ND dan MF membagi tugas. ND bertugas mengajak mertuanya berbelanja mengendarai mobil. Kemudian pelaku MF yang sudah mengatur strategi menunggu di suatu tempat untuk dijemput.
Aris mengungkap, bahwa setelah pelaku ND mengajak berbelanja korban. Selanjutnya, dia membawa korban ke suatu tempat yang dimana pelaku eksekutor MF sudah menunggu di wilayah di Jalan Madusila Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Jadi korban terlebih dulu diajak berbelanja kebutuhan rumah. Nah setelahnya itu, pelaku yang menyetir mobil membawa korban berkeliling dan menjemput pelaku MF,” katanya.
Aris membeberkan bahwa korban awalnya sempat bertanya kepada pelaku, bahwa siapaĀ laki-laki yang akan dijemput, pelaku pun menjawab bahwa pria itu adalah sepupunya. Pelaku MF pun masuk dalam mobil dan duduk tepat di belakang korban. Tak lama berselang mobil kembali berjalan, pelaku MF secara tiba-tiba menjerat leher korban dan menikamnya pakai pisau sebanyak 10 kali. Korban pun langsung tewas.
“Pelaku duduk di kursi belakang korban dan mobil kembali berjalan. Di dalam perjalanan pelaku pun langsung jerat leher lalu menikam korban pakai pisau sebanyak 10 kali,” bebernya.
Aris mengungkap bahwa setelah korban tewas di dalam mobil, kedua pelaku kemudian bersandiwara jika telah terjadi perampokan. Pelaku MF kabur membawa perhiasan korban yang dikenakan sementara pelaku ND turun dari mobil dan berteriak minta tolong jika dirinya telah dirampok.
“Jadi setelah korban dibunuh. Pelaku MF kabur bawa lari perhiasan, sementara pelaku ND turun dari mobil minta tolong ke warga setempat agar seolah-olah telah terjadi perampokan,” katanya
Aris menuturkan bahwa kasus ini awalnya diselidiki dengan laporan perampokan. Namun setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata kasus ini pembunuhan berencana dengan modus pembegalan.
“Jadi laporan awal kami terima korban dibegal. Perhiasan dan handphone miliknya di bawah kabur. Dan korban dianiaya ditikam banyak kali. Kemudian pelaku ND juga awalnya pipinya merah habis kena tampar, tapi ternyata setelah diselidiki itu semua sandirawa pelaku ND dan MF ,” beber Kombes Aris.
Aris menyebut awalnya MF sebagai eksekutor ditangkap wilayah Kecamatan Poasia, Kendari, Selasa 16 April 2024 sore. Dari situ, MF pun mengaku jika dirinya disuruh oleh pelaku ND yang tak lain adalah menantu dari korban.
“Penangkapan awalnya dilakukan terhadap eksekutor MF kemudian dilakukan pengembangan dan pelaku ND pun ditangkap,” katanya.
Kepada polisi, ND mengaku telah menjanjikan uang senilai Rp 75 juta kepada MF sebagai eksekutor. Sebelum melancarkan aksinya, ND sudah memberikan uang panjar terhadap MF sebanyak Rp 10,5 juta
“Total uang diberikan baru Rp 10,5 juta. Jadi diawal ternyata ND sudah memberikan uang sebesar Rp 9,5 juta. Kemudian pada waktu ketemu lagi di rumah makan bakso, ND berikan lagi uang Rp 1 juta,”Ā katanya
Saat ini, kedua pelaku pun telah ditahan dan jadi tersangka di Mapolresta Kendari.
Mereka dijerat kasus pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati.