27.2 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024
HomeKriminalPemilik Akun Pemersatu Bangsa Ditangkap, Menjual Konten Porno Dewasa dengan Harga Rp...

Pemilik Akun Pemersatu Bangsa Ditangkap, Menjual Konten Porno Dewasa dengan Harga Rp 100 Ribu untuk Dewasa dan Rp 300 Ribu untuk Anak

Selasa, 23 Juli 2024 – 13:29 WIB

Semarang – Rahmat Sumantri warga Bojongsari, Kabupaten Kebumen ditangkap Polda Jateng karena menjual konten porno. Pria berusia 30 tahun itu mempromosikan video-video persetubuhan orang lain lewat akun facebook miliknya yakni PemersatuBangsa.

Di hadapan polisi dan awak media, RS mengaku konten-konten pornografi itu didapat dengan cara mencari di situs-situs atau website luar negeri. Berbekal VPN, dirinya dengan mudah mengakses dan men-download video porno untuk dijual.

Baca Juga :

Golkar Sebut Elektabilitas Ahmad Luthfi di Jawa Tengah Terus Naik

Saat ini RS dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 jo serta UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp. 6 miliar,” imbuhnya.

Laporan Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER