DPD PAN Pangandaran membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 24 April hingga 8 Mei 2024. Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di kantor DPD PAN di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.
Sekretaris Jenderal DPD PAN Pangandaran, Alip Suhendi, menyatakan bahwa PAN memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga Pangandaran yang ingin mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029.
“Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa hari ini kami telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati. Namun, penyerahan berkas dimulai besok Rabu (24/4),” kata Alip di kantor DPD PAN pada Senin (22/4/2024).
Menurutnya, tidak ada batasan jumlah pendaftar bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. “Kami akan menerima semua pendaftar,” ujarnya.
Ketua DPD PAN Pangandaran, Hamdi, menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati ini sejalan dengan sidang Mahkamah Konstitusi terkait penetapan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami sebagai PAN ingin membuka kesempatan untuk semua kalangan, mulai dari birokrat, kader partai, pengusaha, dan lainnya,” katanya.
Tentang koalisi, Hamdi menyebut bahwa PAN telah berkomunikasi dengan semua partai dan semuanya berjalan dengan baik.
Hamdi menambahkan bahwa PAN memiliki kader terbaik. “Tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama,” ucapnya.
Namun, menurut Hamdi, keputusan penjaringan nantinya akan ditentukan oleh DPP PAN setelah dari tingkat DPD ke DPW dan DPP. “Keputusan akhir akan tetap ditentukan oleh DPP PAN,” katanya.
Tokoh Pemekaran Pangandaran Akan Mendaftar
Hamdi mengungkapkan bahwa salah satu warga yang akan mendaftar ke PAN adalah tokoh dari pemekaran Kabupaten Pangandaran, yaitu Pak Supratman.
Masih terdapat sejumlah tokoh lain yang akan mendaftar pada Rabu (24/4/2024) besok. “Namun, mereka belum memberitahukan kapan waktu pendaftaran, apakah Rabu atau Kamis,” ujarnya.