Sumatera Utara – Sebuah video di media sosial menunjukkan aksi perundungan atau bully dialami seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), dilakukan oleh teman korban. Peristiwa itu terjadi di sebuah sekolah dasar daerah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Berdasarkan data diperoleh dari Polres Simalungun, peristiwa perundungan itu terjadi di sekolah dasar, Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada 15 Maret 2024.
Saat itu, korban RPS (12) dan terduga pelaku JMS (14) sama-sama sedang mengikuti les di sekolah mereka. Jam les berlangsung siang hari sekitar pukul 13.30 WIB dan pada pukul 14.30 WIB, istirahat.
Nah, saat itu terjadi bully dengan diawali dari teman sebangku korban berinsial GM mengambil sendal RPS dan membuang ke luar kelas.
Melihat hal itu, RPS marah dan membanting buku GM. Kemudian, GM meminta ganti buku yang dibuang korban. Keduanya sempat cekcok mulut di depan kelas.
Tiba-tiba, JMS datang langsung menendang korban dari belakang hingga tersungkur. Kemudian, guru yang melihat langsung melerainya. Namun, siswa yang lain membawa handphone merekam hingga tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Menerima informasi bully yang viral di media sosial, Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan sementara. Kemudian, ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya menetapkan JMS sebagai tersangka dalam kasus perundungan tersebut. Tapi, tidak ditahan karena dalam status sebagai pelajar dan masih dibawah umur.
“JMS tidak ditahan mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur, namun proses hukum tetap berlanjut dengan menunggu hasil diversi,” ucap Ghulam dalam keterangannya Minggu, 21 April 2024.
Ghulam mengungkapkan dampak dari tindakan perundungan ini, RPS mengalami sakit pada bagian perut karena kondisi pasca operasi usus buntu dan juga rasa sakit di dada.
“Kami akan melakukan pendampingan terhadap pelaku saat proses hukum ini berlanjut,” kata Ghulam.
Atas kejadian ini, Ghulam berpesan dan mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam interaksi mereka dengan teman sebaya.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bagi pertumbuhan dan pengembangan anak,” imbau Ghulam.
Ghulam juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah mengenai bahaya bullying dan cara-cara menghentikannya. Sehingga, perlu peran orang tua dan guru serta semua pihak dalam mencegah perundungan tersebut.
Ghulam menambahkan bahwa pembinaan karakter dan empati pada anak harus ditingkatkan, sehingga mereka dapat berempati dengan teman-teman dan memahami konsekuensi dari perbuatan merugikan orang lain.
“Orang tua pun harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka, baik sebagai korban maupun pelaku bullying,” tutur Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Ghulam juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial sebagai langkah pencegahan bullying, karena pentingnya edukasi tentang dampak negatif bullying dan cara-cara menghindarinya.
“Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial, kita perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menggunakan platform ini dengan bijak. Pengawasan orang tua juga sangat penting dalam membentuk perilaku positif anak-anak di media sosial,” ucap Ghulam.
Ghulam berpesan dan mengingatkan orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya tentang nilai-nilai kebaikan dan etika berkomunikasi di internet, termasuk pentingnya menghormati perbedaan dan menghindari ujaran kebencian.
Kemudian, Ghulam mengatakan pentingnya kolaborasi semua pihak termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas dalam mengeliminasi bullying, khususnya di lingkungan digital.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan lebih ketat dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan ruang media sosial yang aman dan kondusif untuk semua,” tutur Ghulam.