Belakangan ini viral pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan plat nomor palsu dinas TNI cekcok di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 56.
Kasus ini mulai menjadi viral setelah rekaman videonya beredar diunggah akun X @tantekostt.
Kala itu, pemilik akun mengaku mengalami hal tidak mengenakan saat kondisi macet di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 56 karena libur Lebaran 2024.
Disebutkan, jika sebuah mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor Mabes TNI 84337-00 mengemudi dengan arogan, karena dia mengendarai di bahu jalan, memotong jalan dengan menyalip dari kiri, serta menabrak mobil perekam dengan cara mundur.
Sontak saja, hal tersebut ditegur oleh perekam karena dianggap membahayakan pengguna lain.
“KM 57 sebelum rest area, plat mabes tni, mati lagi platnya, jalan di bahu jalan, potong ke kanan nabrak malah dia yang marah-marah alasannya ikuti bis jadi ke kanan. Katanya anggota dan ditanya kartu anggotanya katanya sih ada yaa,” tulis @tantekostt.
Tak sampai disitu, pengendara mobil Toyota Fortuner yang justru lebih emosi, menyebutkan bahwa dirinya anggota (TNI), memiliki kakak Jenderal, bernama Sony Abraham.
Sejurus kemudian si pengendara Toyota Fortuner tersebut ikut merekam dan meminta kartu identitas korban yang ternyata seorang jurnalis.
Bermodalkan video yang beredar, netizen yang geram melakukan pengecekan plat nomor TNI yang digunakan pengemudi Toyota Fortuner.
Benar saja, berdasarkan hasil penelusuran plat nomor Mabes TNI 84337-00 ternyata teregistrasi milik Marsda TNI (Purn) Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi.
Sang pemilik plat nomor diketahui tidak mengenal pelaku, dan plat nomor palsu yang dimiliki bukan untuk Toyota Fortuner melainkan Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan untuk operasional, sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.
Hal ini membuat pemilik Toyota Fortuner yang diketahui berinisial PWGA dilaporkan Asep ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan.
Adapun Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ternyata sudah menangkap pelaku saat bersembunyi kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI).
“Selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, dan hari ini (18/4/2024) sudah dilaksanakan Press Conference dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti,” kata Nugraha.
Kabarnya, plat nomor Mabes TNI yang digunakan PWGA sengaja dia pakai dimobilnya untuk menghindari kebijakan Ganjil Genap yang diterapkan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Sebelumnya, setelah mengetahui aksinya viral, PWGA membuang plat nomor Mabes TNI 84337-00 palsu ke sungai di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Sanksi Bagi Pengemudi Toyota Fortuner
Untuk mempertanggung jawabkan aksinya ini, diketahui bahwa PWGA bisa dijerat pasal 263 KUHP, yang berbunyi:
“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”
Adapun mobil Toyota Fortuner milik PWGA diketahui memiliki plat nomor asli B 1461 PJS.