Liputan6.com, Jakarta – Urbanisasi tidak selamanya memunculkan persoalan. Ada sisi berkah atau anugerah kalau urbanisasi atau mobilitas penduduk dikelola dengan tepat.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto.
“Banyak orang melihat urbanisasi sebagai masalah. Kota dipadati pendatang, lalu muncul masalah ekonomi, kerawanan sosial dan budaya. Padahal, ada sisi berkah atau bonus kalau urbanisasi direncanakan, diperkuat dengan regulasi. Selanjutnya dibuat dukungan finansialnya,” kata Bonivasius dalam keterangan pers dikutip Senin (22/4/2024).
Dia memberi contoh, transmigrasi di era pemerintahan orde baru (1970 – 1998) dan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Kedua program urbanisasi atau mobilisasi penduduk tersebut dinilai Bonivasius sebagai anugerah. Pasalnya dapat memunculkan bonus karena dilakukan secara terencana, disiapkan regulasinya, disiapkan pula dukungan finansialnya.
Maka dari itu, lanjut Bonivasius, konteks urbanisasi jangan hanya dilihat dari pergerakan penduduk dari desa ke kota. Tetapi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
Meski kata urban berkonteks ke kota, tapi di dalamnya termasuk juga mobilisasi penduduk. Bahkan beberapa daerah berharap daerahnya kedatangan para pendatang, karena kebutuhan daerah itu terhadap tenaga kerja.
Bonivasius mengatakan, sifat dasar manusia adalah keinginan untuk mengubah hidup, ekonomi, sosial hingga budayanya. Bagi sebagian orang, pindah ke satu wilayah ibu kota juga merupakan kebanggaan tersendiri.
Untuk itu, perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya hendaknya dicermati alasan yang melatarbelakanginya.
“Dengan mengetahui alasan perpindahan penduduk itu, pemerintah bisa menyiapkan strateginya,” ujarnya.